PENGERTIAN
Merek
adalah sebuah nama , istilah, simbol tanda atau desain, atau kombinasi dari
semua yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi produk atau jasa dari seorang
penjual dan untuk membedakan dari produk atau jasa pesaing. Merek yang kuat
ditandai dengan dikenalnya suatu merek dalam masyarakat,asosiasi merek yang
tinggi pada suatu produk, persepsi positif dari pasar dan kesetiaan konsumen
terhadap merek yang tingii.
Dengan
adanya merek yang membuat produk yang satu beda dengan yang lain diharapkan
akan memudahkan konsumen dalam menentukan
produk yang akan dikonsumsinya berdasarkan berbagai pertimbangan serta
menimbulkan kesetiaan terhadap suatu merek (brand loyality). Kesetiaan konsumen
terhadap suatu merek atau brand yaitu dari pengenalan, pilihan dan kepatuhan
pada suatu merek.
Kekayaan
merek, merek yang sangat kuat
memiliki kekayaan merek yang tinggi.
Sutu merek dikatakan memiliki kekayaan
merek yang tinggi sejauh mereka memiliki kesetian merek yang tinggi, kesadaran
nama, persepsi mutu, asosiasi merek yang kuat. Merek-merek puncak dunia
misalnya, coca cola, kodak, sony, Mercedez Benz, sedangkan merek-merek ternama
di indonesia misalnya, Aqua, Indomie, Pepsodent, Rinso. Perusahaan perlu
mengelola merek secara hati-hati untuk melindungi kekayaan merek, serta
mengembangkan strategi untuk mempertahankan atau meningkatkan kesadaran merek.
Pertama-tama
perusahaan harus memutuskan apakah mereka apakah mereka harus memberi sebuah
nama marek pada sebuah produknya, begitu kuatnya pemberian marek sehingga
sangat susah menemukan barang yang tidak
bermarek, misalnya garam yang dikemas kemidian biberi merek, suku cadang mobil
seperti ban dan busi, bahkan buah-buahan yang dibungkus kemidian dberi merek,
serta sayur-sayuran.
Pemberikan
nama merek memberikan banyak keuntungan, antara lain: merek menunjukkan mutu
produk, mengingatkan efisiensi orang yang berbelanja, menarik perhatian
konsumen terhadap produk-produk baru, memudahkan penjualan, mengelola pesanan,
dan dapat menmbah nilai bagi konsumen masyarakat.
Pada
dasarnya suatu merek juga merupakan janji penjual untuk secara konsisten
menyampaikan secara ciri-ciri, manfaat dan jasa tertentu kepada para pembeli.
Merek yang baik juga menyempaikan jaminan
tambahan berupa jaminan kualitas. Merek sendiri digunakan untuk beberapa
tujuan yaitu :
1. Sebagai
identitas, yang bermanfaat dalam diferensiasi atau memebedakan produk suatu
perusahaan dengan produk perusahaan saingannya. Ini akan memudahkan konsumen
untuk mengenalinya saat berbelanja dan saat melakukan pembelian ulang.
2. Alat
promosi, yaitu sebagai daya tarik produk.
3. Untuk
membina citra yaitu dengan memeberikan keyakinan, jaminan kualitas, serta
prestise tertentu kepada konsumen.
4. Untuk
mengendalikan pasar.
Jenis-jenis Merek
· Merek Dagang
Merek Dagang adalah
merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau
beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan
barang-barang sejenis lainnya,
· Merek Jasa
Merek jasa adalah merek
yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang
secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis
lainnya.
Merek
dapat dipahami lebih dalam pada tiga hal sebagai beriku :
a. Contoh
brand name (nama) : aqua, bata, rinso, KFC, acer, windows, toyota dan lain
sebagainya
b. Contoh
mark (simbol) : gambar atau simbol sayap pada motor honda, gambar jendela pada
windows, simbol bulatan hijau pada sony ericsoon dan sebagainya
c. Contoh
trade character (karakter dagang) : ronald mc donald pada restoran mc donalds,
si domar pada indomaret, burung dan kucing pada produk makanan gerydan lain
sebagainya.
Berikut
ini ada beberapa keputusan-keputusan tentang merek, yaitu;
·
Keputusan
Mengenai Merek.
Keputusan
yang harus diambil ialah perlu tidaknya satu merek tertentu bagi suatu produk.
Bila dilihat dari sejarahnya, kebanyakan produk dipasarkan tanpa merek sama
sekali,. Baik produsen maupun para perantara menjual barang-barang mereka
langsung saja dengan satuan kilo gram, liter, kotak dan sebagainya, tanpa suatu
tanda pengenal dari pembekal. Sekarang ini pemeberian merek sudah demikian
meluasnya sehingga barang yang dipasarkan tanpa merek sering menghadapi
kesulitan besar. Suku cadang kendaraan bermotor memiliki merek produsennya, mur
dan baut diberi merek pembuat atau distributornya, jeruk atau jagung di supermarket
dibungkus dengan kemasan bermerek.Selain tiu, terdapat bukti bahwa para
distributor menginginkan adanya merek sebagai cara untuk memudahkan penanganan
produk, mengidentifikasai pembekal, meminta produk agar bertahan pada standart
mutu tertentu dan juga meningkatkan pilihan para pembeli. Di pihak konsumen,
mereka menginginkan di cantumkannya merek untuk mempermudah mengenali perbedaan
mutu serta agar dapat berbelanja dengan lebih efisien.
·
Keputusan
Penyediaan Merek
Dalam
memutuskan pencantuman merek pada suatu produk, seorang mempunyai beberapa
pilihan mengenai pihak mana yang sebaiknya memberi merek. Ada kemungkinan
produk dipasarkan dengan merek produsen,
atau dipasarkan oleh produsen dengan merek
lisensi. Atau produk yang dipasarkan
ke pedagang perantara kemudian memeberi merek
sendiri, yang sering juga disebut dengan merek perantara, merek distributor
atau merek penyalur. Selain itu bisa
juga produsen memproduksi sebagian produk dengan merek pabrik dan sebagian lagi
dengan merek sendiri
·
Keputusan
Merek Kelompok (Family-brand decision) .
Memeberi
merek yang sama paada beberapa produk dengan alasan mendompleng merek yang
sudah ada dan dikenal masyarakat. Contoh dari family branding yakni; merek gery
yang merupakan grup dari garudafood yang mengeluarkan banyak produk berbeda
dengan merek utama gery seperti gery salut, gery coklut, gery toya-toya dan
lain sebagainya.
·
Keputusan
Meluaskan Merek
Strategi memperluas
merek adalah upaya meluaskan nama merek yang telah terbukti berhasil guna
meluncurkan produk atau lini produk yang baru atau yang merupakan hasil produk
atau lini produk yang baru atau yang merupakan hasil modifikasi
·
Keputusan
Merek Ganda
Dalam
strategi merek ganda ini, penjual membuat dua atau lebih merek dalam kategori/
kelompok produk yang sama. Ada beberapa alasan mengapa banyak perusahaan
menerapkan strategi merek ganda ini. Alsan pertama, perusahaan akan memperoleh
ruang/rak yang lbh banyak di toko/supermarket, dengan demikian akan
meningkatkan ketergantungan pengecer pada merek-mereknya. Kedua karena
sedikitnya jumlah konsumen yang suka berpindah-pindah merek ialah dengan
menyediakan banyak merek. Ketiga, menambah merek baru akan meningkatkan gairah,
semangat serta efisiensi di dalam tbuh perusahaan sendiri.
·
Keputusan
Penempatan Kembali Merek
Bahwa
bagaimanapun baiknya penempatan (posisi)
merek tertentu di pasar, perusahaan aharus meninjau di kemudian hari,
sebab mungkin saja pesaing memasarkan
merek baru yang mirip dengan merek perusahaan sehingga pangasa pasar berkurang.
Atau konsumen mulai beralih ke merek lain, sehingga jumlah permintaan untuk
merek milik perusahaan menyusut
·
Keputusan
Kaemasan dan L ebel
Kemasan
dalam pemasaran suatu produk, pemberian wadah atau kemasan dapat memainkan
peran yang kecil atau peran yang penting . saat ini banyak kalangna orang
pemasaran yang menganggap masalah kemasan sebagai faktoP ke lima sesudah price,
product, place, dan promotion. Akan tetapi, kebanyakan orang pemasaran
memperlakukan masalah kemasan sebagai salah satu elemen dari stategi
produk. Yang terakhir adalah lebel yang meru[pakan bagian dari pengemasan
danterdiri dari keterangan tercetak dam menjelaskan sesuatu mengenai produk Lebel
mungkin hanya berisi nama merek atau bisa juga
informasi lengkap.
Hal
–hal yang harus diperhatikan dalam mendaftaran merek yakni :
1.
Pendaftaran
Merek
Yang
dapat mengajukan pendaftaran merek adalah
·
Orang (person)
·
Badan Hukum (recht person)
·
Beberapa orang atau
Badan Hukum (pemilikan bersama)
2. Fungsi Pendaftaran
Merek
· Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas
merek yang didaftarkan
· Sebagai dasar penolakan
terhadap merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokok nya yang dimohonkan
pendaftaran oleh orang lain untuk barang atau jsa sejenis.
· Sebagai dasar untuk
mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya
dalam peredaran yntuk barang atau jasa sejenisnya.
3. Persyaratan Permohonan
Merek
1. Mengajukan
permohonan ke DJ HKI/Kanwil
secara
tertulis dalam Bahasa Indonesia dengan melampirkan :
· Foto copy KTP yang
dilegasirkan. Bagi pemohon yang berasal dari luar negeri sesuai dengan
ketentuan undang-undang harus memilih tempat kedudukan di Indonesia, biasanya
dipilih pada alamat kuasa hukumnya;
· Foto copy akte
pendirian badan hukum yang telah disahkanoleh notaris apabila permohonan
diajukan atas nama badan hukum;
· Foto copy peraturan
pemilikan bersama apabila permohonan
diajukan atas nama lebih dari satu orang
· Surat kuasa khusus
apabila permohonan permohonan dikuasakan;
· Tanda pembayaranm biaya
permohonan;
· 25 helai etiket merek
(ukuran max 9x9 cm, min. 2x2 cm);
· Surat pembayaran bahwa
merek yang diminta pendaftaran adalah miliknya.
2. Mengisi
formulir permohonan yang memuat :
· Tanggal, bualan, dan
tahun surat permohonan;
· Nama, alamat lengkap
dan kewarganegaraan permohonan
· Nama dan alamat lengkap
kuasa apabila permohonan diajukan melalui kuasa; dan;
· Nama negara dan tanggal
penerimaan permohonan yang pertma kali dalam hal permohonan diajukan dengan hak
prioritas
3. Membayar
biaya permohonan pendaftaran pendaftaran merek.
Hal-hal yang
Menyebabkan Suatu Merek Tidak Dapat di Daftarkan
a. Didaftarkan
oleh pemohon yang tidak beritikad baik.
b. Bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas keagamaan,
kesusilaan, atau ketertiban umum .
c. Tidak
memiliki daya pembeda
d. Telah
menjadi milik umum
e. Merupakan
keterangan atau berkaitan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya.
(Pasal 4 dan Pasal 5 UU Merek).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar