Selasa, 31 Desember 2013

BOLEHKAH SHALAT DAN BERDOA DIKUBURAN

RIWAS (Ritual Ziarah Wali Songo)” sebuah istilah yang amat familiar di telinga sebagian kalangan. Mereka seakan mengharuskan diri untuk melakukannya, minimal sekali setahun. Apapun dilakukan demi mengumpulkan biaya perjalanan tersebut. Manakala ditanya, apa yang dilakukan di sana? Amat beragam jawaban mereka. Ada yang ingin shalat, berdoa untuk kenaikan pangkat, kelancaran rezeki atau agar dikaruniai keturunan dan lain-lain.
Kepada siapa meminta? Ada yang terang-terangan meminta kepada mbah wali. Namun, ada pula yang mengatakan bahwa ia tetap meminta kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala, tapi supaya cepat dikabulkan mereka sengaja memilih makam orang-orang ‘linuwih’ tersebut.
Yang akan dibahas dalam tulisan sederhana berikut bukan hukum ziarah kubur. Karena itu telah maklum disunnahkan dalam ajaran Islam, jika sesuai dengan adab-adab yang digariskan. Namun, yang akan dicermati di sini adalah: hukum shalat di kuburan dan berdoa di sana. Semoga paparan berikut bermanfaat!

PERTAMA: SHALAT DI KUBURAN

Shalat di kuburan hukumnya haram, bahkan sebagian ulama mengategorikannya dosa besar.[1] Praktik ini bisa mengantarkan kepada perbuatan syirik dan tindakan menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena itulah, agama kita melarang praktik tersebut. Amat banyak nash dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menegaskan hal tersebut. Di antaranya:
Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَا تَجْلِسُوا عَلَى الْقُبُورِ وَلَا تُصَلُّوا إِلَيْهَا
Janganlah duduk di atas kuburan dan jangan shalat menghadapnya. (H.R. Muslim (II/668 no. 972) dari Abu Martsad radhiallahu ‘anhu)
Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H) menyimpulkan, “Hadits ini menegaskan terlarangnya shalat menghadap ke arah kuburan. Imam Syâfi’i rahimahullah mengatakan, ‘Aku membenci tindakan pengagungan makhluk hingga kuburannya dijadikan masjid. Khawatir mengakibatkan fitnah atas dia dan orang-orang sesudahnya.”[2]
Al-‘Allâmah al-Munawy rahimahullah (w. 1031 H) menambahkan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat menghadap kuburan; dalam rangka mengingatkan umatnya agar tidak mengagungkan kuburannya, atau kuburan para wali selain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab, bisa jadi mereka akan berlebihan hingga menyembahnya.”[3]
Berdasarkan hukum asal, larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas menunjukkan bahwa perbuatan yang dilarang hukumnya adalah haram. Demikian keterangan dari Imam ash-Shan’any rahimahullah (w. 1182 H).[4]
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
اجْعَلُوا فِي بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلَاتِكُمْ، وَلَا تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا
Laksanakanlah sebagian shalat kalian di rumah kalian dan janganlah kalian menjadikannya kuburan. (H.R. Bukhâri (I/528-529 no. 432) dari Ibn Umar radhiallahu ‘anhuma)
Hadits ini menerangkan agar rumah jangan dikosongkan dari shalat, sebab rumah yang tidak dipakai untuk shalat, terutama shalat sunnah, bagaikan kuburan yang memang bukan tempat untuk shalat.
Imam al-Baghawy rahimahullah (w. 510 H), setelah membawakan hadits di atas, menyimpulkan, “Hadits ini menunjukkan, bahwa kuburan bukanlah tempat untuk shalat.”[5]
Kesimpulan serupa juga disampaikan oleh Ibn Batthal rahimahullah (w. 449 H)[6] dan Ibn Rajab rahimahullah (w. 795 H).[7]
Ibnu Hajar al-‘Asqalany rahimahullah (w. 852 H) menyimpulkan lebih luas lagi. Kata beliau rahimahullah, “Kuburan bukanlah tempat untuk beribadah.”[8]
Sabda Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلَّا الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ
Bumi seluruhnya adalah masjid (tempat untuk shalat), kecuali kuburan dan kamar mandi. (H.R. Ahmad (XVIII/312 no. 11788) dari Abu Sa’id radhiallahu ‘anhu. Sanadnya dinilai kuat oleh al-Hâkim[9], Ibnu Taimiyyah rahimahullah [10] dan al-Albâni.[11]
Imam Ibnu Qudâmah rahimahullah (w. 620 H) menjelaskan, bahwa bumi secara keseluruhan bisa menjadi tempat shalat kecuali tempat-tempat yang terlarang untuk shalat di dalamnya, seperti kuburan. [12]
Keterangan serupa juga disampaikan oleh Imam an-Nawawi rahimahullah[13] dan al-Hâfizh al-‘Iraqi rahimahullah (w. 806 H) [14].
4. Doa Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam,
اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ، اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
Ya Allâh, janganlah Engkau jadikan kuburanku berhala yang disembah. Allâh sangat murka kepada kaum yang menjadikan kuburan para nabi mereka masjid. [15]
Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah (w. 463 H) menerangkan, “Dahulu orang Arab shalat menghadap berhala dan menyembahnya. Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa khawatir umatnya akan melakukan apa yang dilakukan umat sebelum mereka. Biasanya, jika nabi mereka wafat, mereka akan berdiam di sekeliling kuburannya, sebagaimana yang mereka lakukan terhadap berhala. Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allâh, janganlah Engkau jadikan kuburanku berhala yang disembah”, dengan bershalat menghadap kepadanya, sujud ke arahnya dan menyembah. Allâh Subhanahu wa Ta’ala sangat murka atas orang yang melakukan hal itu.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan para sahabat dan umatnya agar tidak terjerumus kepada perilaku buruk kaum terdahulu. Mereka shalat menghadap kuburan para nabi dan menjadikannya sebagai kiblat dan masjid. Sebagaimana praktik para pemuja berhala terhadap berhala mereka. Ini merupakan syirik akbar![16]
5.  Hadits-hadits yang berisikan larangan untuk menjadikan kuburan sebagai masjid. Di antaranya yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ؛ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
Semoga Allâh membinasakan kaum Yahudi. Mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid. (H.R. Bukhari (I/531 no. 437) dan Muslim (I/376 no. 530) dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah menuturkan, bahwa hadits di atas mengandung “larangan untuk sujud di atas kuburan para nabi. Semakna dengan itu juga haramnya sujud kepada selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala. Hadits ini juga bisa diartikan larangan untuk menjadikan kuburan para nabi sebagai kiblat shalat. Setiap makna dalam bahasa Arab yang terkandung dalam hadits ini; maka itu termasuk perbuatan yang terlarang.”[17]
Setelah membawakan salah satu hadits yang berisikan larangan membangun masjid di atas kuburan, Imam Ibnul Mulaqqin rahimahullah (w. 804 H) berkata, “Hadits ini dalil dibencinya shalat di kuburan … Baik shalat di atasnya, di sampingnya atau menghadap ke arahnya. Tidak ada bedanya, semuanya dibenci (agama).”[18]
Hikmah di balik terlarangnya shalat di kuburan
Para ulama Islam sepakat, bahwa menyengaja shalat di kuburan adalah terlarang.[19] Tidak ada yang membolehkannya, apalagi menganjurkannya. Hanya saja, mereka berbeda pendapat dalam menentukan ‘illah (sebab) terlarangnya perbuatan tersebut;[20]
Sebagian ulama memandang, bahwa sebabnya adalah karena kuburan identik dengan najis. Sebab tanahnya bercampur dengan nanah bangkai manusia.
Adapun ulama lainnya berpendapat, bahwa sebabnya adalah karena kekhawatiran akan terjerumusnya umat ini ke dalam kesyirikan.
Di antara yang memilih pendapat kedua ini: Abu Bakr al-Atsram (w. 273)[21], al-Mawardy (w. 450 H)[22], Ibn Qudamah[23], Ibn Taimiyyah (w. 728 H)[24], as-Suyuthy (w. 911 H)[25] dan yang lainnya.
Setelah menjelaskan bahwa maksud utama dilarangnya shalat di kuburan adalah karena dikhawatirkan akan mengakibatkan tindak menjadikan kuburan sebagai berhala, Imam as-Suyuthy memperjelas, “Inilah sebab mengapa syariat melarang perbuatan tersebut. Dan ini pula yang menjerumuskan banyak orang terdahulu ke dalam syirik akbar atau di bawahnya.
Tidak jarang engkau dapatkan banyak kalangan sesat yang amat merendahkan diri di kuburan orang salih, khusyu’, tunduk dan menyembah mereka dengan hati. Bentuk peribadahan yang tidak pernah mereka lakukan, sekalipun di rumah-rumah Allâh; masjid! …
Inilah mafsadah yang sumbernya dicegah oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Hingga beliau melarang secara mutlak shalat di kuburan, sekalipun tujuannya bukan untuk mencari berkah tempat tersebut. Demi menutup pintu yang menghantarkan kepada kerusakan pemicu disembahnya berhala.”[26]
Adapun pendapat yang mengatakan bahwa sebab larangan adalah karena kuburan tempat yang najis, maka ini kurang pas dan tidak didukung oleh nash. Imam Ibn al-Qayyim (w. 751 H) telah berpanjang lebar dalam menjelaskan hal itu. Di antara argumen yang beliau paparkan:
Seluruh hadits yang berisikan larangan shalat di kuburan tidak membedakan antara kuburan yang baru maupun kuburan lama yang digali kembali.
Tempat masjid Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dahulunya adalah kuburan kaum musyrikin. Sebelum dibangun masjid di atasnya, beliau memerintahkan agar kuburan tersebut digali lalu tanahnya diratakan kembali. Dan beliau tidak menyuruh supaya tanahnya dipindahkan. Bahkan setelah diratakan, langsung dipakai untuk shalat.
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melaknat kaum Yahudi dan Nasrani lantaran mereka menjadikan kuburan para nabi sebagai masjid. Telah maklum dengan jelas bahwa larangan itu bukan karena najis, karena jika demikian niscaya larangan tersebut tidak khusus untuk kuburan para nabi. Apalagi kuburan mereka adalah tempat yang suci, dan tidak mungkin dianggap najis, karena Allâh melarang bumi untuk memakan jasad mereka.[27]
Berbagai jenis orang yang shalat di kuburan dan hukum masing-masing:
Pertama: Orang yang shalat di kuburan dengan tujuan mempersembahkan shalatnya untuk sahibul kubur.
Ini jelas masuk dalam kategori syirik akbar; karena ia telah mempersembahkan ibadah kepada selain Allâh Ta’ala.
Allâh Ta’ala menegaskan,
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
Artinya: “Sesungguhnya masjid-masjid itu milik Allâh. Maka janganlah kalian menyembah apa pun selain Allâh.” Q.S. Al-Jinn: 18.
Kedua: Shalat di kuburan dengan tujuan ber-tabaruk dengan tempat tertentu darinya.
Ini termasuk bid’ah yang mungkar dan penyimpangan dari ajaran Allâh dan Rasul-Nya shallallahu ’alaihi wa sallam. Baik kuburan tersebut berada di arah kiblatnya maupun tidak, karena itu termasuk mengada-ada dalam praktik beribadah.
As-Suyuthy menjelaskan, “Jika seorang insan menyengaja shalat di kuburan atau berdoa untuk dirinya sendiri dalam kepentingan dan urusannya, dengan tujuan mendapat berkah dengannya serta mengharapkan terkabulnya doa di situ; maka ini merupakan inti penentangan terhadap Allâh dan Rasul-Nya shallallahu ’alaihi wa sallam. Menyimpang dari agama dan syariatnya. Juga dianggap bid’ah dalam agama yang tidak dizinkan Allâh, Rasul-Nya shallallahu ’alaihi wa sallam, maupun para imam kaum muslimin yang setia mengikuti ajaran dan sunnah beliau.”[28]
Ibn Hajar al-Haitamy (w. 974 H)[29] , al-Munawy[30] dan ar-Rumy (w. 1043 H)[31] juga menyampaikan keterangan senada.
Ketiga: Shalat di kuburan tanpa di sengaja, hanya karena kebetulan bertepatan dengan masuknya waktu shalat. Tanpa ada tujuan ngalap berkah darinya atau mempersembahkan ibadah untuk selain Allâh.
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini.[32] Namun, yang lebih kuat adalah pendapat yang melarang, karena larangan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersifat umum serta demi menutup rapat pintu yang menghantar kepada kesyirikan. Dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama, sebagaimana dijelaskan Imam Ibn al-Mundzir (w. 319 H).[33]
Keempat: Shalat di kuburan dengan tujuan shalat jenazah.
Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu berikut menunjukkan bolehnya hal itu,
أَنَّ امْرَأَةً سَوْدَاءَ كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ أَوْ شَابًّا، فَفَقَدَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَ عَنْهَا أَوْ عَنْهُ، فَقَالُوا: “مَاتَ”. قَالَ: “أَفَلَا كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِي؟”. قَالَ فَكَأَنَّهُمْ صَغَّرُوا أَمْرَهَا أَوْ أَمْرَهُ. فَقَالَ: “دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِ!”. فَدَلُّوهُ فَصَلَّى عَلَيْهَا، ثُمَّ قَالَ: “إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا، وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ”.
“Dikisahkan seorang wanita hitam atau pemuda biasa menyapu masjid. Suatu hari Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam kehilangan dia, sehingga beliaupun menanyakannya.
‘Dia sudah meninggal’ jawab para sahabat.
‘Mengapa kalian tidak memberitahuku?’
Mereka seakan tidak terlalu menaruh perhatian terhadap orang tersebut.
Beliau berkata, ‘Tunjukkan padaku di mana kuburannya?’
Setelah ditunjukkan beliau shalat atasnya, lalu bersabda, ‘Sesungguhnya para penghuni kuburan ini diliputi kegelapan. Sekarang Allâh meneranginya lantaran aku shalat atas mereka.’” H.R. Bukhari (I/551 no. 438) dan Muslim (II/659 no. 956) dengan redaksi Muslim.

POIN KEDUA: BERDOA DI KUBURAN

Sebagaimana telah maklum bahwa doa merupakan salah satu ibadah yang amat agung dalam agama Islam. Allâh telah memotivasi umat manusia untuk memohon pada-Nya dan berjanji untuk mengabulkan permohonan mereka. Namun di lain sisi, Dia telah mensyariatkan berbagai adab dalam berdoa. Di antaranya: menentukan tempat dan waktu pilihan, yang lebih mustajab.
Namun, setan berusaha menyesatkan para hamba dengan mengiming-imingi mereka tempat dan waktu yang diklaim mustajab, padahal tak ada petunjuk agama tentangnya. Tidak sedikit manusia yang terjerat ranjau tersebut. Sehingga mereka lebih memilih berdoa di kuburan dan tempat-tempat keramat, dibanding berdoa di masjid. Lebih parah lagi, ada yang begitu khusyu’ menghiba dan memohon kepada sahibul kubur! Alih-alih mendoakan si mayit, malah berdoa kepadanya!
Dalil yang menunjukkan bid’ahnya menyengaja berdoa di kuburan untuk diri peziarah:
Pertama: Doa merupakan salah satu ibadah mulia, dan sebagaimana telah maklum bahwa ibadah apapun tidak akan diterima Allâh kecuali jika memenuhi dua syarat; ikhlas dan mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam.
Andaikan berdoa di kuburan merupakan ibadah, mengapa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tidak mengajarkannya kepada umat? Kenapa pula para salafus salih tidak mempraktikkannya? Tidak ada dalil dari Alquran, maupun hadits sahih yang menunjukkan bahwa kuburan merupakan tempat favorit untuk berdoa. Ditambah dengan begitu banyaknya kitab yang ditulis para ulama guna menjelaskan adab berdoa, tidak ada satupun di antara salafus salih dan ulama yang mu’tabar yang mengatakan disyariatkannya berdoa di kuburan.
Ini menunjukkan bahwa praktik tersebut adalah bid’ah. Andaikan itu baik, niscaya mereka ada di garda terdepan dalam mempraktikkannya.
Kedua: Usaha para sahabat untuk melarang praktik doa di kuburan dan segala sesuatu yang bisa mengantarkan ke sana. Berikut fakta nyatanya:
a. Para sahabat “ketika menaklukkan negeri Syam, Irak dan yang lainnya, jika menemukan kuburan yang dituju orang-orang untuk berdoa di situ, mereka akan menutupnya.”[34]
b. Para sahabat ketika menaklukkan Baitul Maqdis, mereka tidak bergegas untuk menuju makam Nabi Ibrahim ‘alaihiwssalam atau nabi lainnya, guna berdoa atau shalat di situ. Begitu pula para ulama salaf sesudah mereka berbuat. Imam Ibn Waddhah (w. 286 H) menerangkan, Sufyan ats-Tsaury (w. 161 H) jika masuk masjid Baitul Maqdis, beliau shalat di dalamnya. Dan beliau tidak menuju situs-situs itu ataupun shalat di sana. Begitu pula praktik para imam panutan selain beliau. Waki’ (w. 197 H) juga pernah mendatangi Masjid Baitul Maqdis, dan yang dilakukannya tidak lebih dari apa yang dilakukan Sufyan. Hendaklah kalian mengikuti para imam yang telah makruf. Orang terdahulu bertutur, “Betapa banyak praktik yang hari ini dianggap biasa, padahal dahulu dinilai mungkar. Disukai, padahal dulu dibenci. Dianggap taqarrub, padahal justru sejatinya menjauhkan (pelakunya dari Allâh). Setiap bid’ah selalu ada yang menghiasinya.”[35]
c. Para sahabat ketika menaklukkan kota Tustur dan mendapatkan jasad Nabi Danial ‘alaihissalam, mereka menggali tiga belas liang kubur di berbagai tempat, lalu memakamkan Danial di salah satunya di malam hari. Setelah itu seluruh kuburan tersebut disamakan, agar orang-orang tidak tahu manakah makam beliau.[36]
Ketiga: Para ulama salaf membenci tindak menyengaja berdoa di kuburan dan menilainya sebagai bentuk bid’ah. Berikut buktinya:
a. Diriwayatkan bahwa suatu hari Zainal Abidin (w. 93 H) melihat seseorang masuk ke salah satu pojok di makam Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam lalu berdoa di situ. Zainal Abidin pun memanggilnya seraya berkata, “Maukah kuberitahukan padamu suatu hadits yang aku dengar dari bapakku,  dari kakekku, dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam? Beliau bersabda, “Janganlah kalian jadikan kuburanku ‘ied (tempat yang dikunjungi rutin secara berkala) dan rumah kalian kuburan. Bershalawatlah untukku, sesungguhnya shalawat dan salam kalian akan sampai padaku di manapun kalian berada”.[37]
b. Suhail bercerita bahwa di suatu kesempatan ia datang ke makam Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam untuk mengucapkan salam pada beliau. Saat itu al-Hasan bin al-Hasan (w. 97 H) sedang makan di salah satu rumah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Beliau memanggilku dan menawariku makan. Namun aku tidak makan. Beliau bertanya, “Mengapa aku tadi melihatmu berdiri?”. “Aku berdiri untuk mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam” jawabku. Beliau menimpali, “Jika engkau masuk masjid, ucapkanlah salam kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Sesungguhnya beliau telah bersabda, “Shalatlah di rumah dan jangan kalian jadikan rumah seperti kuburan. Allâh melaknat kaum Yahudi, lantaran mereka menjadikan kuburan para nabi mereka menjadi masjid. Bershalawatlah kepadaku, sesungguhnya shalawat kalian akan sampai padaku di manapun kalian berada.”[38]
Dua atsar di atas menunjukkan bahwa menyengaja memilih makam Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sebagai tempat berdoa, termasuk tindak menjadikannya sebagai ‘ied. Dan ini terlarang. Cermatilah bagaimana tabi’in paling afdhal dari kalangan Ahlul Bait; Zainal Abidin, melarang orang yang menyengaja berdoa di makam Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam, dan berdalil dengan hadits yang ia dengar dari bapaknya dari kakeknya. Beliau tentu lebih paham akan makna hadits tersebut, dibanding orang lain. Begitu pula keponakannya; al-Hasan bin al-Hasan; salah satu pemuka Ahlul Bait memahami hal serupa.
Keterangan di atas bersumber dari Ahlul Bait dan penduduk kota Madinah. Nasab dan tempat tinggal mereka lebih dekat dengan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Mereka jelas lebih cermat dalam memahami permasalahan ini, karena mereka lebih membutuhkan ilmu tentang itu dibanding yang lainnya.[39]
c. Di antara fakta yang menunjukkan bahwa ulama salaf menilai tindak menyengaja berdoa di kuburan termasuk bid’ah, mereka telah menyatakan bahwa jika seseorang telah mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam di makamnya lalu ingin untuk berdoa untuk dirinya sendiri, hendaklah ia berpaling dan menghadap kiblat serta tidak menghadap makam beliau. Dan ini merupakan pendapat empat imam mazhab dan ulama Islam lainnya.[40]
Padahal Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam merupakan manusia yang paling mulia. Bagaimana halnya dengan makam selain beliau yang kemuliaannya jauh di bawah beliau??!
Abul Hasan az-Za’farany (w. 517 H) menerangkan, “Barangsiapa bermaksud mengucapkan salam kepada mayit, hendaklah ia mengucapkannya sambil menghadap ke kuburan. Jika ia ingin berdoa hedaklah berpindah dari tempatnya dan menghadap kiblat.”[41]
Keempat: Sebagaimana telah dijelaskan di depan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melarang shalat di kuburan atau menghadap ke arahnya. Hikmahnya agar orang tidak terfitnah dengan kuburan. Doa di kuburan lebih pantas untuk dilarang, sebab peluang untuk menimbulkan fitnahnya lebih besar.
Orang yang berdoa di kuburan dalam keadaan terpepet karena dililit masalah besar dan begitu berharap untuk dikabulkan, lebih besar peluangnya untuk terfitnah kuburan, dibanding orang yang shalat di situ dalam keadaan sehat wal afiat. Karena itu harus lebih dilarang agar orang tidak terjerumus ke dalam penyimpangan.[42]
Kelima: Di antara kaidah syariat yang telah disepakati para ulama; kaidah saddu adz-dzarâ’i’ (mencegah timbulnya kerusakan dengan menutup pintu yang menghantarkan kepadanya). Dan berdoa di kuburan sebagaimana telah maklum bisa mengantarkan kepada tindak memohon kepada sahibul kubur, dan ini merupakan kesyirikan. Jadi pintu yang menghantarkan ke sana harus ditutup rapat-rapat.[43]
Berbagai jenis orang yang berdoa di kuburan dan hukum masing-masing:
Doa di kuburan ada beberapa jenis:
Pertama: Doa untuk meminta hajat kepada sahibul kubur, entah itu nabi, wali atau yang lainnya. Ini jelas syirik akbar. Allâh Ta’ala memerintahkan,
وَاسْأَلُواْ اللّهَ مِن فَضْلِهِ
Artinya: “Mohonlah pada Allâh sebagian dari karunia-Nya.” Q.S. An-Nisa’: 32.
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mewanti-wanti,
إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّه
Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allâh. Dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allâh.” H.R. Tirmidzi (hal. 566 no. 2514 dan beliau berkomentar, “Hasan sahih”.
Imam Ibn Abdil Hadi (w. 744 H) menerangkan bahwa berdoa memohon kepada selain Allâh hukumnya adalah haram dan dikategorikan syirik, berdasarkan ijma’ para ulama.[44]
Kedua: Menyengaja datang ke kuburan hanya untuk berdoa di situ, atau untuk ziarah kubur plus berdoa, dengan keyakinan bahwa doa di situ lebih mustajab, karena keistimewaan yang dimiliki tempat tersebut. Berdoa di situ lebih afdal dibanding berdoa di masjid atau rumah.
Potret ini mengandung unsur kesengajaan memilih kuburan sebagai tempat untuk berdoa. Dan ini tidak akan dilakukan melainkan karena dorongan keyakinan akan keistimewaan tempat tersebut dan keyakinan bahwa tempat itu memiliki peran dalam menjadikan doa lebih mustajab. Karena itulah jenis kedua ini menjadi terlarang dan dikategorikan bid’ah.
Tatkala berbicara tentang hukum shalat di kuburan, Imam as-Suyuthy menjelaskan, “Jika seorang insan menyengaja shalat di kuburan atau berdoa untuk dirinya sendiri dalam kepentingan dan urusannya, dengan tujuan mendapat berkah dengannya serta mengharapkan terkabulnya doa di situ; maka ini merupakan inti penentangan terhadap Allâh dan Rasul-Nya shallallahu ’alaihi wa sallam. Menyimpang dari agama dan syariatnya. Juga dianggap bid’ah dalam agama yang tidak diizinkan Allâh, Rasul-Nya shallallahu ’alaihi wa sallam, maupun para imam kaum muslimin yang setia mengikuti ajaran dan sunnah beliau.”[45]
Ketiga: Berdoa di kuburan karena kebetulan, tanpa menyengaja. Seperti orang yang berdoa kepada Allâh di perjalanannya dan kebetulan melewati kuburan. Atau orang yang berziarah kubur terus mengucapkan salam kepada sahibul kubur, meminta keselamatan untuk dirinya dan para penghuni kubur, sebagaimana disebutkan dalam hadits.
Jenis doa seperti ini diperbolehkan. Hadits yang memotivasi untuk mengucapkan salam kepada penghuni kubur menunjukkan bolehnya hal itu.
Dalam hadits Buraidah bin al-Hushaib radhiyallahu ’anhu disebutkan,
أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمْ الْعَافِيَةَ
Aku memohon pada Allâh keselamatan untuk kami dan kalian.” H.R. Muslim (II/671 no. 975).
Dalam hadits Aisyah radhiyallahu ’anha disebutkan,
وَيَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ
Semoga Allâh merahmati orang-orang terdahulu kami dan yang akan datang.” H.R. Muslim (II/671 no. 974).
Doa yang tidak ada unsur kesengajaan biasanya pendek, sebagaimana disebutkan dalam dua hadits di atas.
Jika ada yang ingin mempraktikkan doa jenis ketiga ini, sebaiknya ia mencukupkan diri dengan doa dan salam yang diajarkan dalam sunnah dan tidak menambah-nambahinya. Karena para ulama salaf membenci berdiam lama di kuburan.
Imam Malik (w. 179 H) berkata, “Aku memandang tidak boleh berdiri untuk berdoa di kuburan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Namun cukup mengucapkan salam lalu berlalu.”[46]
Wallahu ta’ala a’lam.

hal yng perlu dperhatikan dalam ziarah kubur, PENTINGGGG!!!!!

Tata cara ziarah kubur Islami
Akan kita bahas saat ini bagaimana cara yang benar saat kita ziarah kubur, baik itu kuburan wali, orang sholeh bahkan ziarah kubur orang terdekat kita. sebab bisa jadi bagi kita yang tidak tahu tentang cara ziarah yang benar, malah akan menjerumuskan kita kepada kesyirikan.

Sebelumnya sudah kita bahas tentang hukum ziarah kubur dalam islam: silahkan buka: ZIarah Kubur dalam pandangan Syar'i

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
"Dahulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur, (kini) berziarahlah, agar ziarah kubur itu mengingatkanmu berbuat kebajikan." (HR Al-Ahmad, hadits shahih)
Di antara yang perlu diperhatikan dalam ziarah kubur adalah:

1, Ketika masuk, sunnah menyampaikan salam kepada mereka yang telah meninggal dunia. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengajarkan kepada para sahabat agar ketika masuk kuburan membaca,

"Semoga keselamatan dicurahkan atasmu wahai para penghuni kubur, dari orang-orang yang beriman dan orang-orang Islam. Dan kami, jika Allah menghendaki, akan menyusulmu. Aku memohon kepada Allah agar memberikan keselamatan kepada kami dan kamu sekalian (dari siksa)." (HR Muslim)
2, Tidak duduk di atas kuburan, serta tidak menginjaknya Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam :

"Janganlah kalian shalat (memohon) kepada kuburan, dan ja-nganlah kalian duduk di atasnya." (HR. Muslim)
3, Tidak melakukan thawaf sekeliling kuburan dengan niat untuk ber-taqarrub (ibadah). Karena thawaf hanyalah dilakukan di sekeliling Ka’bah. Allah berfirman,

"Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah, Kabah)." (AI-Hajj: 29)
4, Tidak membaca Al-Qur’an di kuburan. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,

"Janganlah menjadikan rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan berlari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah." (HR. Muslim)

Hadits di atas mengisyaratkan bahwa kuburan bukanlah tempat membaca Al-Quran. Berbeda halnya dengan rumah. Adapun hadits-hadits tentang membaca Al-Quran di kuburan adalah tidak shahih.
5, Tidak boleh memohon pertolongan dan bantuan kepada mayit, meskipun dia seorang nabi atau wali, sebab itu termasuk syirik besar. Allah berfirman,

"Dan janganlah kamu menyembah apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim." (Yunus: l06)
Zhalim dalam ayat di atas berarti musyrik.
6, Tidak meletakkan karangan bunga atau menaburkannya di atas kuburan mayit. Karena hal itu menyerupai perbuatan orang-orang Nasrani, serta membuang-buang harta dengan tiada guna. Seandainya saja uang yang dibelanjakan untuk membeli karangan bunga itu disedekahkan kepada orang-orang fakir miskin dengan niat untuk si mayit, niscaya akan bermanfaat untuknya dan untuk orang-orang fakir miskin yang justru sangat membutuhkan uluran bantuan tersebut."
Untuk lebih jelasnya mengenai hukum tabur bunga silahkan buka: hukum tabur bunga (nyekar) menurut syar'i
7, Dilarang membangun di atas kuburan atau menulis sesuatu dari Al-Quran atau syair di atasnya. Sebab hal itu dilarang,
"Beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang mengapur kuburan dan membangun di atas-nya."

Cukup meletakkan sebuah batu setinggi satu jengkal, untuk menandai kuburan. Dan itu sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam ketika meletakkan sebuah batu di atas kubur Utsman bin Mazh’un, lantas beliau bersabda,
"Aku memberikan tanda di atas kubur saudaraku." (HR. Abu Daud, dengan sanad hasan).
Demikianlah cara-cara berziarah yang diajarkan Rasulullah SAW kepada kita, selain dari pada itu maka tentu bukan dari ajaran yang dibawa oleh baginda Muhammad SAW.

Senin, 30 Desember 2013

KOMUNIKASI DENGA PERANTARA PEMASARAN

Public Relationship dan Personal Selling

Penjualan Tatapan Muka (Personal Selling)
a. Pengertian penjualan tatap muka (personal selling)
Sebagian besar orang hidup dari menjual, baik itu berupa barang ataupun jasa, sedangkan seni penjualan yang  paling tua dan termasuk penting adalah personal selling. Cara ini unik, tidak mudah untuk diulang, dapat menciptakan two ways communication antar ide yang berlainan antara penjual dan pembeli. Cara ini adalah satu-satunya cara dari sales promotion yang dapat menggugah hati pembeli dengan segera, dan pada tempat dan waktu itu juga diharapkan konsumen dapat mengambil keputusan untuk membeli. Banyak perusahaan industri pada masa kini sangat bergantung pada armada penjualan profesional untuk mnentukan calon pembeli, menjadikan mereka pelanggan, serta mengembangkan bisnis. Perusahaan industri memperkerjakan perwakilan dan agen perusahaan manufaktur untuk menjelaskan tugas dari pemasaran langsung dan tidak jarang pemasaran langsung itu dalam bentuk penjualan tatap muka (personal selling). 
    Menurut Philip Kotler yang dikutip oleh Djaslim Saladin (2006 : 172) penjualan tetap muka (personal selling) didefinisikan sebagai berikut :
"Personal selling is face interaction with one or more prospective purchase for the purpose of making presentations, answering question, and procuring ordersales".
Artinya :
"Penjualan tatap muka adalah penyajian lisan dalam suatu pembicaraan dengan satu atau beberapa pembeli potensial dengan tujuan untuk melakukan penjualan".
    Menurut H. Buchori Alma (2005:185) penjualan tatap muka (personal selling) didefinisikan sebagai berikut :
"Personal selling is oral presentation with one or more prospective customer for the purpose of making". 
Artinya :
"Penjualan tatap muka adalah sebuah pengungkapan secara lisan dalam menghadapi seorang atau beberapa calon pembeli dengna maksud untuk mencipatakan penjualan".
     Kita telah mengetahui bahwa penjualan tatap muka (personal selling) merupakan hal penting dalam bauran promosi tertentu dan benar-benar sangat penting dalam bauran yang lain. Sebagian orang berpendapat bahwa penjualan tatap muka (persional selling)  yang baik tidak hanya menjual kepada pelanggan, namun mereka berupaya dan menunjukkan kelebihan dan kelemahan produk mereka, bantuan seperti itu menimbulkan dasar bagi keunggulan bersaing perusahaan, khususnya dalam pasar bisnis.
1. Apa saja langkah-langkah dalam personal selling ?
Berikut langkah-langkah dalam pelaksanaan penualan tatap muka (personal selling) :
 Pendekatan - presentasi dan peragaan- mengatasi kebertan-menutup keberatan- tidaklanjut 
 pendahuluan 
2. Apa tujuan dengan adanya personal selling ?
Tujuan Penjualan tetap Muka (personal selling)
Tujuan penjualan tatap muka (personal selling) adalah melaksanakan penjualan yang mencangkup seni penjualan tatap muka, dimana harus didasari pada ciri pasar sasaran perusahaan dan promosi yang diinginkan perusahaan dalam pasar. Perusahaan harus mempertimbangkan peranan unik yang dimainkan penjualan tetap muka (personal selling) dalam bauran promosi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan tata muka (personal selling) yang dimilikinya. Sedangkan menurut Philip Kotler (2007:305) adalah sebagai berikut : 
1. Mencari calon; melakukan pencarian calon pembeli atau pentunjuk.
2. Menetapkan sasaran ; memutuskan bagaimana mengalokasikan waktu mereka diantara calon dan pelanggan.
3.Berkomunikasi ; mengkomunikasian informasi tentang produk dan jasa perusahaan tersebut.
4.Menjual ; mendekati, melakukan presentasi, menjawab keberatan-keberatan, dan menutup penjualan.
5. Melayani ; menyediakan berbagai layanan kepada pelanggan, memberikan konsultasi tentang amsalah, memberikan bantuan teknis, merencankan pembeiayaan, dan melakukan pengiriman.
6. Mengumpulkan informasi ; melakukan bantuan riset pasar dan melaksanakan tugas intelejen.
7. Mengalokasikan ; memutuskan pelanggan mana akan memperoleh produk tidawiraniaga selama masa-masa kekurangan atau mutu suatu produk.
Wiraniaga yang memerankan penjualan tatap muka (personal sekking) dapat membantu fungsi pengumpulan inormasi pasar. Wiraniaga mungkin menjadi orang pertama yang dengan mengetahui adanya persaingan baru atau strategi baru pesaing, wiraniaga yang tanggap dengan kebutuhan pelanggan dapat menjadi sumber gagasan baik produk baru. Dalam hal-hal tertentu, penjualan tatap muka (persional selling) juga mewakili pelanggan mereka di dalam perusahaan. Sebagai contoh, wiraniaga kemungkinan besar adalah orang yang memeberikan kinerja atau mutu suatu produk.
Ciri-ciri Penjualan Tatap Muka (Personal Selling)
Adapun ciri-ciri penjualan tatap muka (personal selling) menurut Djaslim Sladin (2003:147) yaitu :
1. Tatap muka pribadi
Penjualan pribadi yang mempnunyai hubungan hidup, langsung dan interaktif antara dua pihak pribadi atau lebih.
2.Pemupukan hubungan 
Dengan penjulan pribadi akan beraneka ragam hubungan, mulai dari hubungan jual-beli sampai kepada hubungan persahabatan yang erat. 
3.  Tanggapan
Pembeli lebih tegas dalam mendengarkan dan memberi tanggapan, sekalipun tanggapannya hanya merupakan ucapan terima kasih.
4. Apa saja yang keunggulan dari personal selling?
Keunggulan dalam personal selling
Penjualan tatap muka (personal selling) mempunyai karakteristik yang snagat berbeda dengan alat promosi lainnya. Perbedaan karakteristik itu menyebabkan penjualan tatap muka (personal selling) mempunyai keunggulan-keunggulan penjualan tatap muka (personal selling) menurut Sutusna (2002:315) sebagai berikut :
1. Penjualan tatap muka (personal selling)  melibatkan komunikasi langsung dengan konsumen (face to face).
2. Pesan dari penjualan tatap muka (personal selling) lebih bisa membujuk daripada periklanan publisitas di media massa.
3. Proses komunikasi face to face  menjaikan konsumen potensial harus memperhatikan pesan yang disampaikan oleh wiraniaga.
4. Bagi wiraniaga yang berkomuniaksi dengan satu konsumen potensial pada satu waktu. dia dapat merancang pesan secara berbeda pada setiap konsumen potensial yang didatanginya.
5. Dalam penjualan tatap muka (personal selling) proses alur komunikasi terjadi dua arah, sehingga konsumen secara langsung bisa bertanya mengenai produk wiraniaga.
6. Wiraniaga juga bisa menerima umpan balik secara langsung dari konsumen potensial dalam bentuk keberatan, pertanyaan atau komunikasi non verbal seperti mengangkat bahu atau menguap.
7. Wiraniaga dapat menyampaiakan pesan yang kompleks mengenai karakteristik produk, yang tidak mungkin disampaikan iklan di media elektronik dan media cetak.
8. Wiraniaga dapat mendemontrasikan produk atau menggunakan tampalian audio visual untuk memperoleh perhatian penuh dari konsumen potensial.
5. Humas/Public relation memiliki daya tarik dan mempunyai tiga sifat khusus apa saja dan kegiatan apa saja yang dilakukan humas?
Public relation atau hubungan masyarakat adalah berbagai untuk nenpromosikan dan melindungi citra perusahaan atau masing-masing produknya. Daya tarik hubungan masyarakat di dasarkan pada tiga sifat khusus :
1. Kredibilitas yang tinggi, cerita dan penggambaran mengenai beritanya lebih otentik dan dipercaya oleh pembaca di bandingkan dengan iklan.
2. Kemampuan menangkap pembeli yang tidak dibidik sebelumnya
Hubungan masyarakat dapat menjangkau banyak calon pemebli yang cenderung menghindari wiraniaga dan iklan.
3. Dramatisasi
Hubungan masyarakat memiliki kemampuan atau mendranatisasi perusahaan atau produk.
Dalam sebuah organisasi yang lebih besar, pekerjaan utama seorang pejabat hubungan masyarakat/PR officer umunya berkaitan dengan media massa. Dalam sebuah organisasi yang lebih kecil, pejabat humas bisa melakukan segalanya, mulai dari penulis, siaran pers maupun menjaga komunikasi dengan karyawan.
Meski pemasar cenderung jaranga menggunakan hubungan masyarakat, program hubungan masyarakat yang direncanakan dengan baik dan dikoordinasikan dengan elemen bauran pemasaran yang alain dapat menjadi sangat efektif.
Kegiatan-kegiatan hubungan masyarakat meliputi hal-hal berikut :
1. Hubunga Pers. Memberikan informasi yang pantas/ layak dimuat di surat kabar atau media massa lainnya agar dapat menarik perhatian public terhadap sesuatu baik seseorang, produk, jasa atau organisasi.
2. Publisitas produk. Aktifitas ini meliputi berbagai upaya untuk mempublikasikan produk-produk tertentu. 
3. Komunikasi korporat. Kegiatan ini mencangkup komunikasi internal dna eksternal, serta mempromosikan pemahaman tentang organisasi.
4. Melobi. Melobi merupakan usaha untuk bekerja sama dengan pembuat undang-undang dan pejabat pemerintah sehingga perusahan mendapatkan informasi-informasi penting yang berharga.
5. Konseling. Aktifitas dilakukan dengan jalan memneri saran dna pendapat kepada manajemen mengenai masalah-maslah yang berkaitan dnegan public serta mengenai posisi dan citra perusahaan.

Selasa, 24 Desember 2013

termasuk ahli bid'ah atau ahlus sunnah kah anda?

Siapakah Ahlus Sunnah?

Ahlu Sunnah memiliki ciri-ciri yang sangat jelas di mana ciri-ciri itulah yang menunjukkan hakikat mereka.

1. Mereka adalah orang-orang yang mengikuti jalan Rasulullah dan jalan para sahabatnya, yang menyandarkan pada Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman salafus shalih yaitu pemahaman generasi pertama umat ini dari kalangan shahabat, tabi’in dan generasi setelah mereka. Rasulullah bersabda:

“ Sebaik-baik manusia adalah generasiku kemudian orang-orang setelah mereka kemudian orang-orang setelah mereka.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad)

2. Mereka kembalikan segala bentuk perselisihan yang terjadi di kalangan mereka kepada Al Qur’an dan As Sunnah dan siap menerima apa-apa yang telah diputuskan oleh Allah dan Rasulullah. Firman Allah:

“Maka jika kalian berselisih dalam satu perkara, kembalikanlah kepada Allah dan Rasulullah jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan yang demikian itu adalah baik dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59)

“Tidak pantas bagi seorang mukmin dan mukminat apabila Allah dan Rasul-Nya memutuskan suatu perkara untuk mereka, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata. (QS. Al Ahzab: 36)

3. Mereka mendahulukan ucapan Allah dan Rasul daripada ucapan selain keduanya. Firman Allah:

Hai orang-orang yang beriman janganlah kalian mendahulukan (ucapan selain Allah dan Rasul ) terhadap ucapan Allah dan Rasul dan bertaqwalah kalian kepada Allah sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Hujurat: 1)

4. Menghidupkan sunnah Rasulullah baik dalam ibadah mereka, akhlak mereka, dan dalam semua sendi kehidupan, sehigga mereka menjadi orang asing di tengah kaumnya. Rasulullah bersabda tetang mereka:

Sesungguhnya Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali pula dalam keadaan asing, maka berbahagialah orang-orang dikatakan asing.” (HR. Muslim dari hadits Abu Hurairah dan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma)

5. Mereka adalah orang-orang yang sangat jauh dari sifat fanatisme golongan. Dan mereka tidak fanatisme kecuali kepada Kalamullah dan Sunnah Rasulullah. Imam Malik mengatakan: “Tidak ada seorangpun setelah Rasulullah yang ucapannya bisa diambil dan ditolak kecuali ucapan beliau.”

6. Mereka adalah orang-orang yang menyeru segenap kaum muslimin agar bepegang dengan sunnah Rasulullah dan sunnah para shahabatnya.

7. Mereka adalah orang-oang yang memikul amanat amar ma’ruf dan nahi munkar sesuai dengan apa yang dimaukan Allah dan Rasul-Nya. Dan mereka mengingkari segala jalan bid’ah (lawannya sunnah) dan kelompok-kelompok yang akan mencabik-cabik barisan kaum muslimin.

8. Mereka adalah orang-orang yang mengingkari undang-undang yang dibuat oleh manusia yang menyelisihi undang-undang Allah dan Rasulullah.

9. Mereka adalah orang-orang yang siap memikul amanat jihad fi sabilillah apabila agama menghendaki yang demikian itu.

Syaikh Rabi’ dalam kitab beliau Makanatu Ahli Al Hadits hal. 3-4 berkata: “Mereka adalah orang-orang yang menempuh manhaj (metodologi)-nya para sahabat dan tabi’in dalam berpegang terhadap kitabullah dan sunnah Rasulullah dan menggigitnya dengan gigi geraham mereka. Mendahulukan keduanya atas setiap ucapan dan petunjuk, kaitannya dengan aqidah, ibadah, mu’amalat, akhlaq, politik, maupun, persatuan. Mereka adalah orang-orang yang kokoh di atas prinsip-prinsip agama dan cabang-cabangnya sesuai dengan apa yang diturunkah Allah kepada hamba dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alahi wasallam. Mereka adalah orang-orang yang tampil untuk berdakwah dengan penuh semangat dan kesungguh-sungguhan. Mereka adalah para pembawa ilmu nabawi yang melumatkan segala bentuk penyelewengan orang-orang yang melampaui batas, kerancuan para penyesat dan takwil jahilin. Mereka adalah orang-orang yang selalu mengintai setiap kelompok yang menyeleweng dari manhaj Islam seperti Jahmiyah, Mu’tazilah, Khawarij, Rafidah (Syi’ah), Murji’ah, Qadariyah, dan setiap orang yang menyeleweng dari manhaj Allah, mengikuti hawa nafsu pada setiap waktu dan tempat, dan mereka tidak pernah mundur karena cercaan orang yang mencerca.”

Ciri Khas Mereka

1. Mereka adalah umat yang baik dan jumlahnya sangat sedikit, yang hidup di tengah umat yang sudah rusak dari segala sisi. Rasulullah bersabda:

Berbahagialah orang yang asing itu (mereka adalah) orang-orang baik yang berada di tengah orang-orang yang jahat. Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada orang yang mengikuti mereka.” (Shahih, HR. Ahmad)

Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Madarijus Salikin 3/199-200, berkata: “Ia adalah orang asing dalam agamanya dikarenakan rusaknya agama mereka, asing pada berpegangnya dia terhadap sunnah dikarenakan berpegangnya manusia terhadap bid’ah, asing pada keyakinannya dikarenakan telah rusak keyakinan mereka, asing pada shalatnya dikarenakan jelek shalat mereka, asing pada jalannya dikarenakan sesat dan rusaknya jalan mereka, asing pada nisbahnya dikarenakan rusaknya nisbah mereka, asing dalam pergaulannya bersama mereka dikarenakan bergaul dengan apa yang tidak diinginkan oleh hawa nafsu mereka”.

Kesimpulannya, dia asing dalam urusan dunia dan akhiratnya, dan dia tidak menemukan seorang penolong dan pembela. Dia sebagai orang yang berilmu ditengah orang-orang jahil, pemegang sunnah di tengah ahli bid’ah, penyeru kepada Allah dan Rasul-Nya di tengah orang-orang yang menyeru kepada hawa nafsu dan bid’ah, penyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari kemungkaran di tengah kaum di mana yang ma’ruf menjadi munkar dan yang munkar menjadi ma’ruf.”

Ibnu Rajab dalam kitab Kasyfu Al Kurbah Fi Washfi Hal Ahli Gurbah hal 16-17 mengatakan: “Fitnah syubhat dan hawa nafsu yang menyesatkan inilah yang telah menyebabkan berpecahnya ahli kiblat menjadi berkeping-keping. Sebagian mengkafirkan yang lain sehingga mereka menjadi bermusuh-musuhan, berpecah-belah, dan berpartai-partai yang dulunya mereka berada di atas satu hati. Dan tidak ada yang selamat dari semuanya ini melainkan satu kelompok. Merekalah yang disebutkan dalam sabda Rasulullah: “Dan terus menerus sekelompok kecil dari umatku yang membela kebenaran dan tidak ada seorangpun yang mampu memudharatkannya siapa saja yang menghinakan dan menyelisihi mereka, sampai datangnya keputusan Allah dan mereka tetap di atas yang demikian itu.

2. Mereka adalah orang yang berada di akhir jaman dalam keadaan asing yang telah disebutkan dalam hadits, yaitu orang-orang yang memperbaiki ketika rusaknya manusia. Merekalah orang-orang yang memperbaiki apa yang telah dirusak oleh manusia dari sunnah Rasulullah. Merekalah orang-orang yang lari dengan membawa agama mereka dari fitnah. Mereka adalah orang yang sangat sedikit di tengah-tengah kabilah dan terkadang tidak didapati pada sebuah kabilah kecuali satu atau dua orang, bahkan terkadang tidak didapati satu orangpun sebagaimana permulaan Islam.

Dengan dasar inilah, para ulama menafsirkan hadits ini. Al Auza’i mengatakan tentang sabda Rasulullah: “Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing.” Adapun Islam itu tidak akan pergi akan tetapi Ahlus Sunnah yang akan pergi sehingga tidak tersisa di sebuah negeri melainkan satu orang.” Dengan makna inilah didapati ucapan salaf yang memuji sunnah dan mensifatinya dengan asing dan mensifati pengikutnya dengan kata sedikit.” (Lihat Kitab Ahlul Hadits Hum At Thoifah Al Manshurah hal 103-104)

Demikianlah sunnatullah para pengikut kebenaran. Sepanjang perjalanan hidup selalu dalam prosentase yang sedikit. Allah berfiman:

Dan sedikit dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.

Dari pembahasan yang singkat ini, jelas bagi kita siapakah yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah dan siapa-siapa yang bukan Ahlus Sunnah yang hanya penamaan semata. Benarlah ucapan seorang penyair mengatakan :

Semua orang mengaku telah menggapai si Laila, Akan tetapi si Laila tidak mengakuinya

Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman, amalan, dan dakwah salafus shalih. 
 
CIRI CIRI AHLI BID'AH
 
Ciri-ciri ahli bid'ah sangat jelas dan terang, yang paling menonjol diantaranya adalah: kebencian mereka kepada para pembawa riwayat hadits, merendahkannya, dan menggelarinya dengan: penghafal catatan kaki, orang-orang dungu, orang-orang tekstual atau musyabihah (orang-orang yang menyamakan sifat Allah dengan sifat makhluk). Mereka meyakini adanya makna bathin dari hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga mereka menafsirkan hanya dengan otak mereka yang telah dirusak oleh syaitan, hati nurani mereka teleh rusak, dan argumentasi dan pemikiran mereka sangat rancu dan berantakan. Allah berfirman:



أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ




"Mereka itulah orang-orang yang dilaknati oleh Allah dan ditulikan telinganya dan dibutakan penglihatan mereka." (Muhammad:23).



Ahmad bin Sinan Al-Qaththan berkata: "Di kolong langit ini, tidak seorangpun ahli bid'ah yang tidak membenci ahli hadits, karena ketika orang itu telah berbuat bid'ah maka ia akan kehilangan kemanisan ilmu hadits dalam hatinya".



Abu Hatim Muhammad bin Idris Al-Hanzali Ar-Razi berkata: "Ciri-ciri ahli bid'ah yaitu suka mengolok-olok ahlu atsar (ahli hadits), dan termasuk ciri-ciri orang zindiq (munafiq) yaitu suka menggelari ahli atsar sebagai penghafal catatan kaki, yang mereka inginkan adalah membatalkan atsar sebagai sumber hukum.



Termasuk ciri-ciri qadariyah (orang-orang yang mengingkari adanya takdir) adalah menggelari ahlus sunnah dengan jabariyah (orang-orang yang bergantung kepada takdir dan meninggalkan usaha).



Diantara ciri-ciri jahmiyyah (orang-orang yang mengingkari nama-nama dan sifat Allah) adalah menggelari ahlus sunnah dengan sebutan musyabihah (orang-orang yang menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk).



Diantara ciri-ciri rafidhah (syiah) adalah menggelari ahlus sunnah dengan sebutan nabithah dan nashibah (orang-orang yang membenci ahli bait).

Abu 'Utsman berkata: "Saya melihat bahwa ahli bid'ah yang menggelari ahlus sunnah [namun dengan karunia dari Allah, tuduhan tersebut tidaklah benar dan tidak pantas disandarkan kepada ahlus sunnah] mereka (ahli bid'ah) mengikuti jalannya musrikin [semoga Allah melaknat mereka] yang menggelari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan gelar-gelar yang tidak pantas. Diantaranya ada yang menggelari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai tukang sihir, dukun, ahli sya'ir, orang gila, orang kesurupan, pembohong, tukang nyleneh dan lain sebagainya. Padahal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sangat jauh dari semua 'aib tersebut. Beliau adalah Nabi dan Rasul yang terpilih. Allah berfirman:



انظُرْ كَيْفَ ضَرَبُوا لَكَ الْأَمْثَالَ فَضَلُّوا فَلَا يَسْتَطِيعُونَ سَبِيلاً



"Perhatikanlah, bagaimana mereka membuat perbandingan-perbandingan tentang kamu, lalu sesatlah mereka, mereka tidak sanggup (mendapatkan) jalan (untuk menentang kerasulanmu)." (Al-Furqan:9).



Demikian juga halnya dengan ahlu hadits yang diberi gelar-gelar buruk oleh ahli bid'ah padahal ahlu hadits sangat jauh dan bersih dari celaan tersebut. Ahlu hadits adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan sunnah yang bersih, sistem kehidupan yang diridhai oleh Allah ta'ala, jalan-jalan yang lurus dan hujjah yang kokoh.



Allah telah menganugrahi ahlu hadits untuk dapat meneladani apa yang terdapat dalam kitab-Nya, wahyu-Nya dan firman-Nya, meneladani Rasul-Nya dalam setiap hadits dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk berlaku baik, dalam ucapan dan perbuatan serta mencegah mereka untuk berbuat kemungkaran.



Allah juga menolong ahlu hadits untuk dapat berpegang teguh dengan sistem kehidupan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Allah-pun menjadikan mereka sebagai pengikut para wali yang terdekat. Allah juga melapangkan dada mereka untuk mencintai beliau, mencintai para ulama umat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seseorang akan bersama orang yang dicintainya." 
CIRI CIRI AHLI BID'AH SECARA UMUM:
  1.  Bodoh, tidak mengenal tentang syariat dan apa maksud syariat islam sesungguhnya. Beribadah tanpa Al-Qur’an dan Sunnah
  2.  Berpecah belah, berusaha untuk memisahkan kaum muslimin dengan membuat berbagai macam sekte2 / aliran
  3.  Suka bertengkar tentang masalah yang sudah jelas, jika mendebat orang lain tanpa memakai ilmu syariah hanya berdasarkan hawa nafsunya saja “yang penting menang”
  4.  Selalu mengikuti hawa nafsu. walaupun apa yang mereka katakan itu tidak memiliki dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah mereka akan tetap mengatakan bahwa apa yang mereka kerjakan dan yang mereka sampaikan itu baik
  5.   Lebih mendahulukan akal daripada wahyu
  6.  Bodoh dengan sunnah, tidak mengenal istilah tentang hadits, tidak tahu mana yang dhoif dan yang shahih. semua tulisan yang berbahasa arab diklaim sebagai hadits
  7.  Suka mencari ayat-ayat mutasyabihat, untuk dipertentangkan dengan ahli sunnah
  8. Menolak sunnah, hanya mengikuti Al-Qur’an yang diterjemahkan dengan akal dan ahli bid’ah tidak menyukai sunnah dengan alasan bahwa sunnah adalah perkataan manusia.
  9. Berlebih-lebihan dalam mengagungkan seseorang / fanatik terhadap seseorang dan tidak akan mau tau apabila orang yang dipujanya telah salah dalam beragama
  10.  Berlebih-lebihan dalam beribadah. Batas kita dalam beribadah adalah Al-Qur’an dan Sunnah
  11.  Ibadahnya mengikuti orang kafir, contohnya telur yang diwarna-warnai dan dihias sedemikian rupa lalu ditancapkan di ketan, membawa pohon ke dalam masjid sementara mereka tau bahwa masjid itu tempat ibadah bukan kebun, dsb
  12. Memberikan gelar-gelar yang jelek terhadap ahli sunnah, contohnya : mengatai orang yang memakai cadar itu ninja, bapak yang pake celana cingkrang, dan masih banyak lagi
  13.  Memusuhi ulama ahlul hadits
  14. Gampang mengkafirkan seseorang yang tidak sependapat
  15.  Selalu berusaha membujuk penguasa untuk menghambat ahli sunnah

Senin, 23 Desember 2013

KOMUNIKASI PEMASARAN DAN ELEMEN PEMASARAN

A. Komunikasi

    Komunikasi menyentuh segala aspek kehidupan manusia dan menentukan kualitas hidup manusia serta mempelajari segala segi pernyataan antara manusia salah satunya komunikasi yang terjadi antara atasan dengan bawahan dalam suatu organisasi atau kantor menggunakan komunikasi untuk menyampaikan ide-ide atau nasehatnya kepada semua karyawan sehingga terjadi komunikasi timbal balik antara pimpinan/atasan dan karyawan/pegawai.Stoner dan Wankel dalam Moekijat (2003:61) mengemukakan bahwa komunikasi adalah suatu proses dengan mana orang-orang berusaha memberikan pengertian melalui penyampaian pesan-pesan berupa lambang.Himstreet dan Baty dalam Moekijat (2003:74) mengemukakan bahwa komunikasi adalah suatu proses pertukaran informasi dimana dua orang atau lebih melalui suatu sistem simbol-simbol, isyarat-isyarat dan perilaku yang sudah lazim.
    Effendy (2001:78) bahwa komunikasi penting bagi manusia sebab tanpa komunikasi tidak akan terjadi suatu interaksi dan tukar menukar pengetahuan atau pengalaman. Menurut Yoder komunikasi adalah pertukaran informasi, ide, sikap, pikiran dan pendapat sedangkan menurut Dale S. Beachi komunikasi adalah penyampaian informasi dari pengertian orang yang satu kepada orang yang lain (Moekijat, 2003:80). Konsep komunikasi dapat penulis simpulkan sebagai suatu kegiatan penyampaian informasi dari seseorang kepada orang lain. Selanjutnya konsep komunikasi harus senantiasa disusun secara sistematis sebagai upaya untuk merubah pengetahuan, sikap dan tingkah laku manusia sehingga untuk mancapai hal tersebut hendaknya menggunakan metode komunikasi yang efektif dan efisien.Konsep komunikasi mengandung maksud bahwa komunikasi hendaknya dimulai dengan membangkitkan perhatian. Dalam hubungan ini atasan harus menimbulkan daya tarik. Newcomb dalam Moekijat (2003:83) mengemukakan bahwa komunikasi dipandang sebagai transmisi informasi, terdiri dari stimuli yang nyata dari sumber kepada penerima. Dalam proses komunikasi antarpersona kedudukan sebagai sumber dan penerima saling bergantian sehingga masing-masing dapat secara langsung mengetahui respon terhadap pesan yang disampaikan kedua belah pihak sampai terjadi persesuaian pendapat atau himpitan kepentingan.
   Aristoteles dalam Hartono (2001:54) mengemukakan bahwa unsur-unsur komunikasi adalah :
  • Komunikator, pengirim sumber komunikasi
  • Pesan, suatu pengertian yang akan disampaikan oleh pengirim kepada penerima
  • Komunikan, pihak yang memperoleh warta dari pengirim wartaKetiga unsur diatas merupakan proses terjadinya komunikasi dan antara unsur-unsur tersebut saling terkait. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran mengenai pengertian komunikasi. Susanto (2002:83) mengemukakan bahwa komunikasi adalah proses penyampaian informasi maksud dan pengertian seseorang kepada orang lain. Moekijat (2003:73) menambahkan pengertian komunikasi adalah proses menukar informasi dan perasaan diantara dua orang atau lebih dan penting bagi manajemen yang efektif.Effendy (2002:65) mendefinisikan komunikasi sebagai salah satu bagian hubungan dari manusia baik individu maupun kelompok dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan pengertian yang dikemukakan tersebut sudah jelas bahwa komunikasi erat hubungan antara tujuan yang hendak dicapai dengan konsekuensi. Konsekuensi sesuai hasil yang diharapkan atau tujuan yang akan dicapai.sehingga dengan demikian komunikasi penulis merumuskan sebagai suatu penyampaian informasi dari komunikator kepada komunikan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tujuan menghasilkan komunikasi yang aktif. Komunikasi dalam kehidupan manusia merupakan hal terpenting untuk mencapai tujuan. Kegiatan manusia tidak akan bisa berjalan tanpa adanya komunikasi sebagai alat penyampaian informasi, termasuk dalam kegiatan kepariwisataan dalam hal ini  pemasaran sosial.
        Secara etimologi, istilah komunikasi berpangkal pada perkataan latin “communicare” yang mempunyai arti berpartisipasi atau memberitahu. Menurut Cherry dalam Cangara (2003:42) komunikasi berasal dari perkataan latin “communis” yang artinya membuat kebersamaan antara dua orang atau lebih. Ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam berkomunikasi, juga dapat digambarkan dalam berbagai macam model. Model komunikasi dibuat untuk membantu dalam memberi pengertian tentang komunikasi dan juga untuk menspesifikasi bentuk-bentuk komunikasi yang ada dalam hubungan antar manusia.Komunikasi meliputi berbagai dimensi, salah satunya adalah komunikasi massa. Istilah komunikasi massa kadang telah diberi definisi dalam dua cara yakni komunikasi melalui media dan komunikasi umum. Menurut Achmad (2002:48) komunikasi massa berbeda dengan jenis-jenis komunikasi yang lain. Hal ini disebabkan karena :
  1. Komunikasi dalam komunikasi massa menyandarkan diri pada alat-alat teknik (media mekanik atau elektronik seperti surat kabar, majalah, radio, televisi atau kombinasi daripadanya), untuk menyampaikan pesan-pesan secara luas dan cepat kepada khalayak yang terpencar di sana sini yang sampai tingkat tertentu.
  2. Komunikator komunikasi massa berusaha membagi makna dengan berjuta-juta orang yang mereka tidak kenal secara pribadi.
  3. Peran komunikasi massa adalah terbuka, pesan ini dimaksudkan untuk mencapai dan dapat diterima dan dicerna oleh banyak orang.
  4. Komunikasi massa dikontrol oleh banyak penjaga gawang (gate keepers). Dalam artian bahwa dalam komunikasi massa pada individu dapat melakukan kontrol terhadap pesan yang akan berjalan melalui media massa.
        Secara umum komunikasi massa diartikan sebagai komunikasi melalui media massa modern dan media massa ini adalah surat kabar, radio, film dan TV. Maka dapat diartikan komunikasi massa merupakan penyebaran pesan dengan menggunakan media yang ditujukan kepada massa yang abstrak, maka jelas bahwa komunikasi massa atau komunikasi melalui media massa sifatnya satu arah (one way traffic) (Effendy, 2003:82). Devito (2002:64) menambahkan bahwa komunikasi massa itu ditujukan kepada massa dengan melalui media massa, dibandingkan dengan jenis-jenis komunikasi lainnya maka digambarkan bahwa komunikasi massa memiliki ciri-ciri khusus sebagai berikut :Komunikasi massa bersifat satu arah  
  1. Komunikasi satu arah,Berarti tidak terdapat arus balik dari komunikan kepada komunikator.
  2. Komunikasi massa melembaga,Komunikasi dalam komunikasi massa dalam penyebaran pesan komunikasinya bertindak atas nama lembaga.
  3. Peran komunikasi massa bersifat umum,Pesan yang disebarkan melalui media massa bersifat umum (publik) karena ditujukan kepada umum dan mengenai kepentingan umum. Jadi tidak ditujukan kepada perorangan atau kelompok orang-orang tertentu. (Effendy, 2003:85).
Komunikasi Pemasaran
    Banyak teori komunikasi yang sudah diketengahkan oleh para ahli, tetapi untuk strategi komunikasi barangkali yang memadai untuk mendukung strategi ialah apa yang dikemukakan oleh Harold Lasswell dalam Effendy (2003:26) bahwa cara yang terbaik untuk menerangkan kegiatan komunikasi ialah harus menjawab pertanyaan “Who Says What In Which Channel To Whom Whit What Effect ?”. Hubungannya dengan strategi komunikasi, maka segala sesuatu harus dipertautkan dengan komponen-komponen yang merupakan jawaban terhadap pertanyaan dalam rumus Lasswell tersebut, yaitu : Who (siapakah komunikatornya ?), Says what (pesan apa yang dinyatakannya?), In which channel (media apa yang digunakannya ?), To whom (siapa komunikannya ?) dan With what effect (efek apa yang diharapkan ?) Tambahan pertanyaan tersebut dalam strategi komunikasi sangat penting karena pendekatan (approach) terhadap efek yang diharapkan dari suatu kegiatan komunikasi bisa bermacam-macam, yakni : Information (informasi), Persuasion (persuasi) dan Instruction (instruksi).
    Pemasaran menurut Swastha DH (2005:36) adalah sebuah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan dan konsumen merupakan syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan. Menurut Fandy Tjiptono (2001:219) Dalam pemasaran kita kenal ada tiga unsur dasar yaitu :
1. Orientasi pada konsumen
  1. Menentukan kebutuhan pokok (basic needs) pembeli yang akan dilayani dan dipenuhi.
  2. Menentukan kelompok pembeli yang akan dilayani.
  3. Menentukan produk dan program pemasarannya.
  4. Mengadakan penelitian pada konsumen.
  5. Menentukan dan melaksanakan strategi yang baik
2. Menyusun kegiatan pemasaran secara integral (Integrated Marketing)
       Pengintegrasian kegiatan pemasaran berarti bahwa setiap orang dan setiap bagian dalam perusahaan turut berkepentingan dalam suatu usaha yang terkoordinir untuk memberikan kepuasan konsumen, sehingga tujuan perusahaan dapat terealisir.
3. Kepuasan konsumen (Consumer Satisfaction)
             Faktor kepuasan konsumen merupakan tujuan perusahaan.Dengan demikian perusahaan harus mendapatkan laba dengan cara memberikan kepuasan kepada konsumen.
Kotler (2002:46) mengatakan pemasaran adalah kegiatan yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia melalui proses pertukaran. Sedangkan menurut Stanton (2003:68) pemasaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial. Bila dicermati lebih mendalam, maka pengertian di atas lebih berorientasi pada sifat dan proses pemasaran yang dihubungkan dengan perilaku manusia di dalam mencapai kebutuhannya. Sehingga tidak menyebutkan tentang apa yang dipertukarkan. Namun dapat diketahui bahwa alat pemuas kebutuhan dan keinginan manusia adalah produk. Tentu saja konsep produk yang dimaksud di sini tidak terbatas pada barang wujud (fisik) melainkan meliputi barang yang tidak berwujud, seperti jasa-jasa, ide dan sebagainya yang menjadi kebutuhan dan keinginan setiap manusia. Dalam hubungannya dengan penyusunan program pemasaran untuk jasa, beberapa karakteristik jasa yang perlu dipertimbangkan menurut Kotler (2002: 428) adalah :
1. Tidak berwujud, jasa tidak berwujud dilihat, dirasa, didengar atau dicium sebelum ada transaksi
     pembelian. Jadi dalam hal ini pembeli harus percaya dan yakin kepada penjual jasa.
2. Tidak dapat dipisahkan,suatu bentuk jasa tidak dapat dipisahkan dari sumbernya. Dalam hal ini
    orang-orang harus berhubungan langsung dengan sumber atau penyedia jasa tersebut. Namun apakah
    sumber itu hadir atau tidak, produk fisik yang berwujud tetap ada.
3. Berubah-ubah, jasa ini sangat bergantung kepada siapa yang menyajikan kapan dan dimana, oleh karena
    itu pembeli atau pemakai jasa sering bertanya-tanya dulu sebelum menentukan pemilik jasa yang dipilih.
4. Daya tahan,jasa yang baik tidak terpakai jelas tidak dapat disimpan atau diganti waktu pemakaiannya, 
    konsumen jasa tidak punya daya tahan.
     Berdasarkan pengertian pemasaran di atas yang dihubungkan dengan konsep produk atau jasa sebagai tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia, maka pada gilirannya mengarah pada pemahaman tentang proses terjadinya pertukaran. Selanjutnya Dennis (2001:83) menjelaskan pengertian pemasaran adalah salah satu fungsi yang paling nyata dan luas yang dilakukan dalam perdagangan/bisnis atau spektrum kegiatan yang luas yang mencakup pemenuhan kebutuhan konsumen, merancang dan mengembangkan produk dan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, penentuan harga pokok dan pelayanan termasuk secara bersaing, dan mempromosikan serta membagikan barang-barang tersebut dengan cara yang ekonomis, tepat waktu dan menyenangkan.
     Menurut David Pickton dalam Ilham Prisgunanto (2006:8), Komunikasi Pemasaran adalah semua elemen-elemen promosi dari marketing mix (bauran pemsaran) yang melibatkan komunikasi antarorganisasi dan target audience pada segala bentuknya yang ditujukan untuk performance pemasaran.
      Selanjutnya, Komunikasi pemasaran merupakan proses dialog yang berkelanjutan (the countinuing dialogue) antara pembeli dan penjual dalam sutu tempat pemasaran (market place). Definisi ini mungkin digambarkan sebagai definisi makro dan proses.
Relevansinya dengan pengelolaan suatu perusahaan, seperti yang diuraikan Bulaeng (2000: 32) adalah :
  1. Proses penyajian seperangkat rangsangan yang diintegrasikan pada sasaran pasar dengan maksud  untuk menimbulkan seperangkat respon yang diinginkan.
  2. Mengadakan saluran-saluran untuk menerima (receive), menafsirkan (interpret), bertindak (action) atas dasar pesan dari pasar untuk tujuan mengubah pesan perusahaan sekarang dan mengidentifikasi kesempatan-kesem­patan komunikasi baru.
Selanjutnya definisi yang diuraikan oleh Delozier (1996:169) ialah bahwa komunikasi pemasaran yang terdapat pada suatu perusahaan adalah:
  1. Proses penyebaran kesatuan rangsangan kepada target pasar dengan mengharapkan respon dari target tersebut
  2.  Mempersiapkan rangsangan balik, menginterpretasikan dan menjalankan keinginan target pasar pada perubahan pesan perusahaan dan mengidentifikasikan kesempatan akan adanya komunikasi-komunikasi baru.
Menjelaskan bahwa perusahaan adalah terdiri dari pengirim dam penerima pesan dari target pasar. Pihak pengirim dari suatu pasar dalam persaingan bisnisnya harus mencoba menarik konsumen untuk membeli produknya. Pihak penerima dari perusahaan harus menyesuaikan diri pada target pasar untuk dapat menyampaikan pesan pada situasi pasar yang berhubungan dan harus dapat menciptakan komunikasi yang baru.
a.    Marketing Mix
          Sistem pemasaran yang baik adalah sistem komuikasi pemasaran yang didalamnya terdiri dari berbagai  unsur terpadu. Dalam istilah komunikasi dan pemasaran disebut Marketing Mix.
       Perkembangan marketing mix menyebabkan bahwa ahli memberikan pernyataan, sabagaimana pendapat yang diberikan oleh Louis and Kurtz (1982:250), kebijaksanaan pemasaran dapat 
       diklasifikasikan ke dalam 4 strategi, yaitu:
  1. Product strategy : Kebijaksanaan dalam pemasaran meliputi desain kemasan, merek perusahaan, merek dagang, surat izin, jaminan barang, jaminan perusahaan, perputaran produk dan pengembangan produk baru.
  2. Distribution strategy : Kebiajaksanaan dalam pemasaran yang meliputi penditribusian barang, saluran penjualan barang dan orang yang mengalami pendistribusian barang ke konsumen.
  3. Promotional strategy : Kebijikasanaan dalam pemasaran yang meliputi personal selling, advertising dan sales promotion yang memberikan komunikasi yang efektif antara perusahaan dan target market.
  4. Pricing strategy : Kebijaksanaan dalam pemasaran yang meliputi metode penetapan harga yang menguntungkan perusahaan dan konsumen dengan pertimbangan peraturan pemerintah serta pendapat umum.
          Uraian di atas menyimpulkan bahwa Marketing Mix adalah suatu bauran yang terdiri dari 4 variabel yaitu:
  1. Produk
  2. Place/Tempat
  3. Price/Harga
  4. Promosi
Keempat variabel tersebut pada akhirnya dapat dijadikan sebagai suatu strategi komunikasi pemasaran untuk mencapai penjualan produk yang diinginkan oleh suatu perusahaan.
b. Strategi Komunikasi Pemasaran
      Terdapat 5 langkah besar dalam menyusun strategi komunikasi pemasaran menurut Delozier 
    (1996:272), yaitu:
  1. Menentukan kesempatan komunikasi pemasaran. Merupakan langkah awal dalam pengembangan strategi baru adalah mengenal serta mengevaluasi perubahan-perubahn baru dari luar dan dalam perusahaan.
  2. Menganalisa sumber-sumber komunikasi pemasaran. Bagian ini bertujuan untuk memanfaatkan sumber-sumber yang ada dalam perusahaan sehingga efisien
  3. Mengatur komunikasi pemasaran yang objektif. Objektivitas dilihat dari kebijaksanaan masa depan perusahaan yang terdiri dari kerja sama yang objektif.
  4. Mengembangkan dan mengevaluasi strategi alternatif. Jika objektivitas dikembangkan maka strategi juga harus dikembangkan lalu mengevaluasi beragam strategi lain yang mungkin dapat berhasil mencapai objektifitas.
  5. Mendata tugas-tugas komunikasi pemasaran. Setelah rencana strategi dipilih, seorang manajer harus dapat membuat keputusan yang penting menyangkut masalah pengemasan, periklanan, harga, tempat penjualan, serta produk.
c. Strategi Promosi
     Batasan promosi pada dasarnya memiliki tujuan yang sama yaitu menjual. William J. Stanton (2003:60) mengemukakan batasan promosi sebagai berikut Promosi adalah bahan pokok yang digunakan untuk menyampaikan atau membujuk pasar menerima produk dari suatu perusahaan.
Batasan di atas dijelaskan bahwa promosi adalah unsur yang digunakan sebagai informasi dalam mempengaruhi/ membujuk konsumen, agar mereka tertarik.    
     Promosi sesungguhnya adalah merupakan kegiatan yang mempunyai tujuan meningkatkan kelebihan suatau perusahaan. Fungsi dari strategi komunikasi promosi adalah menyampaikan informasi yang membujuk dan mempengaruhi pengambilan keputusan konsumen.
  1. Unsur-Unsur Komunikasi Pemasaran
Promosi merupakan salah satu variable di dalam marketing mix. Adapun unsur-unsur yang terdapat dalam promosi dapat dilihat dari batasan pengertian promosi yang dipaparkan oleh William (Swastha, 2001: 349).Uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa prokotional mix adalah suatu program komunikasi dalam perusahaan yang mengkombinasikan dengan orang yang dapat menjadi konsumen mereka.
 1. Advertising (periklanan)
         Advertising merupakan suatu kegiatan promosi yang dilakukan oleh perusahaan secara tidak langsung berhubungan dengan konsumen sebagai pembeli
2. Personal Selling
          Personal Selling adalah melakukan kegiatan penjualan secara langsung ke konsumen.
3. Sales Promotion (promosi penjualan)
      Kegiatan promosi ini biasanya dilakukan bersama dengan kegiatan-kegiatan promosi yang lain dan biasanya relatif murah. Promosi penjualan terdiri dari alat-alat yang mencakup:
  1. Promosi konsumen
  2. Promosi dagang
  3. Promosi tenaga
4. Pentingnya Pemasaran Bagi Perusahaan
          Konsep pemasaran modern meyakini bahwa dasar pertimbangan dari sudut pemasaran merupakan faktor determinan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan di sebuah perusahaan. Bisa dikatakan bahwa pemasaran merupakan jantung kehidupan dari berbagai macam usaha. Piha-pihak di berbagai perusahaan mulai mengakui bahwa bahwa konsep-konsep pemasaran modern terbukti telah berhasil meningkatkan jumlah keuntungan perusahaan. Sebelumnya perusahaan hanya memperkirakan berapa besar kapasitas produksi, setelah itu langsung merealisasikannya Menurut Ilham Prisgunanto (2006 :107 ) Untuk bisa bertahan dalam persaingan pasar yang sangat ketat, konsep demikian harus ditinjau ulang. Untuk dapat survive, pertama-tama perusahaan harus menentukan apa yang bisa dijual, berapa banyak yang bisa dijual, rencana dan metode apa yang bisa digunakan untuk memikat hati konsumen. Semua elemen dalam perusahaan, baik itu presdir, bagian produksi, bagian keuangan dan bagian yang lain tidak bisa membuat perencanaan tanpa mengacu data-data yang dimiliki oleh pemasaran. Betapapun baik kualitas produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan, tidak bisa menjamin kesuksesan perusahaan tersebut, selain juga tidak bisa menjamin terciptanya kepuasaan pada konsumen.
     Nilai suatu produk baru bisa dibuktikan jika produk itu telah dipasarkan ke konsumen. Jika daya serap konsumen terhadap produk ini besar, maka bisa dikatakan bahwa produk tersebut terbukti unggul. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa seluruh departemen dalam suatu perusahaan turut memberi andil besar bagi pertumbuhan sebuah perusahaan, namun departemen pemasaranlah yang bisa menghasilkan pendapatan. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa bidang pemasaran merupakan tulang punggung bagi perusahaan. Pemasaran begitu pentingnya sehingga tidak lagi dipandang sebagai fungsi tersendiri, melainkan harus dipandang bahwa pemasaran merupakan keseluruhan bisnis itu sendiri.Swastha dan Irawan (2005:44) dalam buku mereka Manajemen Pemasaran Modern mendefinisikan pemasaran sebagai sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang dibutuhkan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial. Jika disimak uraian di atas, nyatalah bahwa pemasaran melingkupi keseluruhan dari aktivitas bisnis suatu koorporat.Aktivitas dari manajemen pemasaran meliputi proses perencanaan produksi, penetapan harga, penentuan pola promosi, dan pendistribusian produk untuk memenuhi kepuasan serta tujuan pelanggan, baik individu atau kelompok. Tujuan akhir dari aktivitas pemasaran adalah untuk mempengaruhi sifat dan jumlah permintaan pelanggan terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan. Jika boleh disimplifikasikan, maka manajemen pemasaran adalah manajemen permintaan atas produk-produk perusahaan. Bukankah Semua kegiatan pemasaran adalah ditujukan agar produknya dapat diterima dan kemudian disenangi pasar .Untuk bisa disenangi atau diterima pasar inilah diperlukan upaya-upaya sedemikian rupa sehingga produk yang dijual benar-benar bisa memenuhi kebutuhan dan memuaskan konsumen. Upaya tersebut harus dimulai sebelum suatu produk diproduksi hingga pemberian pelayanan setelah sebuah produk sampai di tangan konsumen.
B. Minat Beli
     Slameto (2002:59) mengemukakan bahwa minat adalah kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa kegiatan. Minat berarti kecenderungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu. Winkel (2001:32) mengemukakan bahwa minat adalah kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa kegiatan. Suryabrata (1983:72) mengemukakan bahwa minat sebagai kecenderungan untuk memberi perhatian dan bertindak terhadap orang, benda, aktivitas atau situasi yang disertai perasaan senang.
     Kartini (2003:134) mengemukakan bahwa minat adalah momen dari kecenderungan yang terarah secara intensif kepada suatu obyek yang dianggap penting. Jadi hubungan antara perhatian dan minat erat karena timbulkan perhatian itu oleh adanya rasa tertarik sehingga berkecimpung dalam bidang itu. Sehubungan dengan itu maka dapat dikatakan bahwa perhatian adalah suatu gejala kejiwaan yang ada hubungan dengan dorongan minat dan kegiatan sendiri.Minat seseorang terhadap sesuatu objek memiliki tingkatan tertentu. Simanjuntak (2001:48) membedakan minat atas 3 tingkatan sebagai berikut :
a. Minat biasa adalah minat yang hubungannya dengan objek pengetahuan (pengetahuan per kata).
b. Minat ikut serta adalah minat yang tidak terbatas pada pengetahuan intelektual, tetapi ingin menangkap maksud ikut merasakan sesuatu. Tingkat minat itu terdapat pada bahan pelajaran cultural (sejarah,bahasa dan kebudayaan).
c. Minat penyerahan diri adalah minat pada tingkatan yang tinggi dimana subjek direkam seluruhnya oleh objek yang dikenal atau dihargai.
    Berdasarkan uraian yang dikemukakan di atas maka dapat dipahami bahwa minat sangat penting artinya bagi seseorang untuk melaksanakan kegiatan termasuk dalam melakukan pembelian.Umar (2002:42) mengemukakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi minat antara lain : sosial ekonomi, bakat, sikap, umur, jenis kelamin, pengalaman, kepribadian dan lingkungan. Saronggalo (2004:61) mengemukakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi minat adalah pembawaan seseorang, keadaan jasmani, keuletan, kelakuan, perasaan serta kemauan yang keras.Minat beli merupakan kecenderungan konsumen untuk membeli suatu merek atau mengambil tindakan yang berhubungan dengan pembelian yang diukur dengan tingkat kemungkinan konsumen melakukan pembelian (Assael, 2001:57). Mehta (2004:66) mendefinisikan minat beli sebagai kecenderungan konsumen untuk membeli suatu merek atau mengambil tindakan yang berhubungan dengan pembelian yang diukur dengan tingkat kemungkinan konsumen melakukan pembelian. Howard dalam Durianto dan Liana (2004:44) mengemukakan bahwa minat beli merupakan sesuatu yang berhubungan dengan rencana konsumen untuk membeli produk tertentu serta berapa banyak unit produk yang dibutuhkan pada periode tertentu. Dapat dikatakan bahwa minat beli merupakan pernyataan mental dari dari konsumen yang merefleksikan rencana pembelian sejumlah produk dengan merek tertentu. Hal ini sangat diperlukan oleh para pemesar untuk mengetahui minat beli konsumen terhadap suatu produk, baik para pemasar maupun ahli ekonomi menggunakan variabel minat untuk memprediksi perilaku konsumen dimasa yang akan datang. Sedangkan definisi minat beli menurut Kinnear dan Taylor dalam Thamrin (2003:142) adalah merupakan bagian dari komponen perilaku konsumen dalam sikap mengkonsumsi, kecenderungan responden untuk bertindak sebelum keputusan membeli benar-benar dilaksanakan. Rossiter dan Percy (2003:126) mengemukakan bahwa minat beli merupakan instruksi diri konsumen untuk melakukan pembelian atas suatu produk, melakukan perencanaan, mengambil tindakan-tindakan yang relevan seperti mengusulkan (pemrakarsa) merekomendasikan (influencer), memilih dan akhirnya mengambil keputusan untuk melakukan pembelian.
C. Promosi
     Menurut Philip Kotler Menurut Philip Kotler (2002:431),“Promotion are the various activities that the company undertakes to communicate its product merit and to persuade target consumer to buy them”. Yang dapat diartikan dengan, promosi adalah berbagai macam kegiatan akan dikendalikan oleh perusahaan untuk mengkomunikasikan keunggulan suatu produk dan membujuk konsumen untuk membelinya.Berdasarkan definisi promosi dari Phillip Kotler tersebut, jelas bahwa dalam kegiatan komunikasi pemasaran dimana sebuah perusahaan dalam mengkomunikasikan pesan mengenai suatu produk dan jasa yang ditawarkan memerlukan kegiatan promosi.Hal tersebut telah menggambarkan bahwa kegiatan utama dalam komunikasi pemasaran adalah promosi. Meskipun tetap perlu memperhatikan faktor-faktor selain kegiatan promosi. Seperti yang dikatakan Terence A.Shimp dalam buku Periklanan Promosi, Komunikasi Pemasaran Terpadu jilid 1 edisi kelima bahwa, semua organisasi modern, baik itu perusahaan bisnis maupun nirlaba menggunakan berbagai bentuk komunikasi pemasaran untuk mempromosikan apa yang mereka tawarkan dan mencapai tujuan finansial dan nonfinansial. Bentuk utama dari komunikasi pemasaran meliputi: iklan, tenaga penjualan, papan nama toko, display di tempat pembelian, kemasan produk, direct-mail, sampel produk gratis, kupon, publisitas, dan alat-alat komunikasi lainnya. Secara keseluruhan, aktivitas-aktivitas yang disebutkan di atas merupakan komponen promosi dalam bauran pemasaran (marketing mix). (2000:4).
D.  AIDA
     Model AIDA dipopulerkan oleh Elmo Lewis untuk menjelaskan cara kerja personal selling. ModeMl ini menggambarkan sebuah tahapan yang menggambarkan sebuah proses calon pelanggan potensial menuju pembelian. Namun tahapan AIDA tidak hanya sekedar digunakan dalam proses personal selling/penjualan pribadi tetapi juga digunakan untuk mengenal tahapan respon dalam iklan.Berikut tahap-tahap dari proses respon model AIDA yang dikutip dari Google BooksAdvertising and Promotion:an IMC Perspective” karya Kruti Shah dan Alan D’Souza (2009:189-192) :
1) Awareness / Kesadaran
       Pada tahap awal, sebagian besar target audiens tidak menyadari produk atau merek dan oleh sebab itu tujuan komunikator adalah membangun kesadaran, mungkin hanya sebuah pengakuan nama dengan pesan sederhana yang mengulangi nama merek, atau memberikan informasi dasar tentang produk. Dalam kategori produk yang relatif baru, fungsi asumsi ini penting dimaksimalkan. (Shah & D’Souza, 2009:189)
2) Interest / Ketertarikan
      Pada tahap ini, konsumen lulus dari kesadaran tentang produk kemudian tertarik dengan produk tersebut. Pemasar perlu mengetahui apa yang konsumen rasakan tentang produk mereka. Apakah produk tersebut dibuang? Apakah mereka menyukainya? Apakah mereka menemukan hal yang cukup menarik? Minat terhadap produk dapat dibuat dengan menunjukkan beberapa fitur unik dari produk, menunjukkan cara kerjanya, menyajikan iklan yang menghibur, menggunakan selebriti populer, dll. (Shah&D’Souza, 2009:190).
3) Desire / Keinginan
    Tidaklah cukup hanya untuk membangun minat pada produk. Setelah target audiens menyadari tentang produk dan tertarik, fungsi iklan adalah untuk membuat mereka cenderung ke arah positif untuk membeli, dengan menciptakan keinginan dan preferensi untuk produk yang diiklankan. Keinginan dapat dibangun dengan menunjukkan bagaimana produk memenuhi kebutuhan spesifik konsumen dan dengan kreatif melakukan promosi yang berkualitas, nilai dan fitur penting lainnya. (Shah&D’Souza, 2009:192)
4) Action / Tindakan
       Iklan belum memainkan bagiannya sampai mereka telah mencapai tujuan utama mereka yaitu untuk mendorong target audiens untuk melakukan tindakan. Dalam kebanyakan kasus, tindakan yang diinginkan adalah mendorong konsumen untuk membeli, tetapi dalam kasus tertentu juga bisa untuk menghasilkan pertanyaan, menyebabkan kunjungan ritel, menunjukkan partisipasi dalam promosi, dll. Iklan yang membangun merek atau citra, tidak akan langsung mendapatkan tindakan untuk pembelian, tetapi akan menciptakan preferensi dan keinginan yang pada akhirnya akan menghasilkan pembelian. Hal ini merupakan strategi jangka panjang. Di sisi lain, pembicaraan atau promosi iklan langsung melalui penawaran insentif kepada konsumen jika mereka langsung membeli produk, hal ini merupakan strategi jangka pendek (Shah&D’Souza, 2009:192).
       Berdasarkan penjelasan di atas mengenai AIDA, penulis menyimpulkan bahwa dalam membuat iklan, pemasar harus memperhatikan tujuan utama dari pembuatan iklan tersebut. Pemasar tidak hanya perlu memperhatikan hasil dari tahap pertama pembuatan iklan berupa awareness atau kesadaran dari konsumen, tetapi diharapkan iklan tersebut akan menghasilkan sebuah action atau tindakan dari konsumen berupa pembelian baik itu secara jangka panjang maupun jangka pendek. Kemudian tahapan AIDA dapat digunakan dalam periklanan, personal selling dan aspek promotion mix lainnya.

E.  IMC (Integrated Marketing Communication)

     Terence A. Shimp dalam bukunya Periklanan Promosi aspek tambahan Komunikasi Pemasaran Terpadu jilid 1 Edisi kelima, mengutip buku Don E. Schultz, “Integrated Marketing Communicatios: Maybe Definition Is in The Point of View”-Marketing view (2003:24) mengenai definisi IMC. Definisi IMC adalah proses pengembangan dan implementasi berbagai bentuk program komunikasi persuasif kepada pelanggan dan calon pelanggan secara berkelanjutan. Tujuan IMC adalah mempengaruhi atau memberikan efek langsung kepada perilaku khalayak sasaran yang dimilikinya. IMC menganggap seluruh sumber yang dapat menghubungkan pelanggan atau calon pelanggan dengan produk  atau jasa dari suatu merek atau perusahaan, adalah jalur yang potensial untuk menyampaikan pesan di masa datang. Lebih jauh lagi, IMC menggunakan semua bentuk komunikasi yang relevan serta yang dapat diterima oleh pelanggan dan calon pelanggan. Dengan kata lain, proses IMC berawal dari pelanggan atau calon pelanggan, kemudian berbalik kepada perusahaan untuk menentukan dan mendefinisikan bentuk dan metode yang perlu dikembangkan bagi program komunikasi yang persuasif. (Shimp, 2003:24)
Lima Ciri Utama IMC (Terence A. Shimp, 2003:24-29):
  1. Mempengaruhi perilaku. Tujuan IMC adalah untuk mempengaruhi khalayak sasarannya. Hal ini berarti komunikasi pemasaran harus melakukan lebih dari sekedar mempengaruhi kesadaran merek atau “memperbaiki” perilaku konsumen terhadap merek. Sebaliknya kesuksesan IMC membutuhkan usaha-usaha komunikasi yang diarahkan kepada peningkatan beberapa bentuk respon dari perilaku konsumen. Dengan kata lain, tujuannya adalah untuk menggerakkan orang untuk bertindak.
  2. Menggunakan satu atau segala cara untuk melakukan ‘kontak’. IMC menggunakan seluruh bentuk komunikasi dan seluruh ‘kontak’ yang menghubungkan merek atau perusahaan dengan pelanggan mereka, sebagai jalur penyampai pesan yang potensial. Ciri utama dari elemen IMC ketiga ini adalah bahwa ia merefleksikan kesediaan menggunakan bentuk kontak komunikasi apa pun, asalkan merupakan yang terbaik dalam upaya menjangkau khalayak, dan tidak menetapkan suatu media tertentu sebelumnya.
  3. Berusaha menciptakan sinergi. Dalam definisi IMC terkandung kebutuhan akan sinergi (kesinambungan). Semua elemen komunikasi (iklan, tempat pembelian, promosi penjualan, event, dan lain-lain) harus berbicara dengan satu suara; koordinasi merupakan hal yang amat penting untuk menghasilkan citra merek yang kuat dan utuh, serta dapat membuat konsumen melakukan aksi. Kegagalan dalam mengkoordinasi semua elemen komunikasi dapat menghasilkan pengulangan upaya yang sia-sia atau lebih buruk lagi, pesan yang kontradiktif, mengenai merek. 
  4. Menjalin hubungan. Karakteristik IMC yang kelima adalah kepercayaan bahwa komunikasi pemasaran yang sukses membutuhkan terjalinnya hubungan antara merek dengan pelanggannya. Dapat dikatakan bahwa pembinaan hubungan adalah kunci dari pemasaran modern dan bahwa IMC adalah kunci dari terjalinnya hubungan tersebut. Suatu hubungan merupakan “pengait” yang tahan lama antara merek dengan konsumen. Ia membangkitkan pembelian yang berulang dan bahkan loyalitas terhadap merek.